Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) dinilai terlalu mahal dan memberatkan mahasiswa seperti di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung dan lainnya
Banyak mahasiswa yang melakukan protes secara terang terangan kepada pihak kampus atau pun kepada pemerintah. Ditengah banyaknya protes dari mahasiswa Kementrian pendidikan dan kebudayaan justru mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak menyelesaikan permasalahan tersebut
Mengutip daru Kompas.com pernyataan dari Tjitjik Tjahjandarie ia mengatakan "Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Hal tersebut menimbulkan banyak protes dari masyarakat karena seharusnya pendidikan menjadi hal yang paling penting untuk ditingkatkan agar masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang cerdas.
"Pendidikan itu sangat perlu ditingkatkan dan pemerintah harus mendukung anak anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi baik dengan memberi bantuan beasiswa ataupun menurunkan ukt agar pendidikan tinggi tidak hanya jadi tempat untuk orang yang kaya saja" ujar Shella sebagai mahasiswa Universitas Tanjungpura
Masyarakat mengharapkan pemerintah dapat mengambil tindakan atas hal ini karena pendidikan merupakan hal yang penting untuk meningkatkan mutu bangsa kita agar dapat menjadi bangsa yang maju.
penulis : Ayu SetiaNingrum

Komentar
Posting Komentar